SATPOL PP KOTA BANDAR LAMPUNG MELAKUKAN PENEGURAN DAN SOSIALISASI TENTANG PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG No. 1 Tahun 2018

13-03-2024 2114 Kali Dibaca

Tabik Pun...

MOHON IJIN KOMANDAN

Kamis, 22 Februari 2024

Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan peneguran dan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Bagian Keenam Tertib Tempat Usaha Dan Usaha Tertentu kepada pedagang yang mendirikan tenda diatas drainase / bahu jalan Pasar Panjang Jl. Yos Sudarso Kecamatan Panjang.

Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.