Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025

01-03-2024 239 Kali Dibaca

Pemerintah Kota Bandar Lampung pada hari Rabu dan Kamis tanggal 28 dan 29 Februari 2024 melaksankan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah penyusunan RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2025 di Aula Gedung Semerguo.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, para Asisten dan Staf Ahli Kota Bandar Lampung, Sekretaris DRPD Kota Bandar Lampung, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bandar Lampung, Camat se-Kota Bandar Lampung, Tim Konsolidasi Pembangunan Kecamatan (TKPK) se-Kota Bandar Lampung, para fungsional perencana di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung serta stakeholder pembangunan yang ada di Kota Bandar Lampung.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Forum ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD Kota Bandar Lampung tahun 2025 yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang di Kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu juga untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Acara ini dibuka oleh Walikota Bandar Lampung yang dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung berharap masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta sebagai bahan bagi penyempurnaan rancangan RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2025, dan pada akhirnya hasil Forum Perangkat Daerah ini mampu mensinergikan berbagai program dan kegiatan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta menjadi pendukung bagi suksesnya pembangunan daerah. Para Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan untuk Kembali mencermati semua permasalahan dan kondisi riil terkini sesuaui dengan fungsi Perangkat Daerah, sehingga apa-apa yang menjadi rencana program dan kegiatan Perangkat Daerah dapat menjawab setiap permasalahan yang ada.

Setelah pembukaaan acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Dini Purnamawaty,S,E.,M.Si. (Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bandar Lampung), dengan tiga nara sumber yakni (1) Eka Afriana,S.Pd.(Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung); (2) Desti Mega Putri,S.P.,M.T. (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung) dan (3) Andre Setiawan,S.IP.,M.Si (Kepala Bidang pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung).

Pada hari kedua dilaksanakan desk dan acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.