PATROLI NON YUSTISI PENGAWASAN DAN PENGHALAUAN PMKS SERTA PENEGURAN PK5 DI WILAYAH KOTA BANDAR LAMPUNG

16-01-2024 125 Kali Dibaca

Tabik Pun...

MOHON IJIN KOMANDAN

PATROLI NON YUSTISI PENGAWASAN DAN PENGHALAUAN PMKS SERTA PENEGURAN PK5
Rabu ( 10/01/2024 ).

1. Melakukan peneguran terhadap Pedagang Kaki Lima ( PK5 ) dan penarik bentor di seputaran Pasar Kangkung - Jl. Hasanuddin

2. Melakukan pengawasan gangguan trantibum disertai penghalauan terhadap PMKS ( Pemulung, penjual asongan ) pada akses lampu merah - Jl. Sultan Agung 2 Jalur Way Halim

Hal kegiatan sesuai dengan Peraturan Daerah ( PERDA ) Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum

Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.