Inilah SOP Pemilahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung

11-01-2024 446 Kali Dibaca

Dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, kami informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa SOP (Standard Operating Procedure) Pemilahan Sampah kini telah resmi kami publikasikan dan tersedia untuk diunduh. SOP ini adalah panduan detil yang merinci prosedur pemilahan sampah, mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah ini. Berikut ini adalah garis besarnya:

 

Dasar Hukum:

  1. Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
  2. Perwali Nomor 50 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

 

Kualifikasi Pelaksana:

  1. Mengetahui tugas dan fungsi dalam pemilahan sampah.
  2. Memahami proses pemilahan sampah.

 

Peralatan/Perlengkapan:

  1. Armada pengangkutan sampah.
  2. Alat-alat kebersihan.
  3. Tong sampah.
  4. Gerobak dorong.

 

Informasi ini diberikan sebagai bagian dari upaya komitmen dan transparansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Untuk selengkapnya, unduh dokumen kami dengan klik tautan di bawah

[Unduh SOP Disini]

Terima kasih atas partisipasi dan dukungan Anda.