SATPOL PP KOTA BANDAR LAMPUNG MELAKSANAKAN PATROLI REFRESIF NON YUSTISIAL SEBAGAI LANGKAH ANTISIPASI GANGGUAN TRANTIBUM DI WILAYAH KOTA BANDAR LAMPUNG

14-12-2023 2337 Kali Dibaca

Tabik Pun...

MOHON IJIN KOMANDAN

PATROLI REFRESIF NON YUSTISIAL

Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit TIMSOS, kamis malam ( 13/12/2023 ) melaksanakan Patroli Refresif Non Yustisial sebagai langkah antisipasi mencegah gangguan trantibum di Wilayah Kota Bandar Lampung.

Patroli dilaksanakan dengan melakukan Penghalauan muda - mudi yang asyik nongkrong diatas Jembatan Underpass Unila dan Penghalauan terhadap PMKS ( Manusia Gerobak, Manusia Silver, Anak Punk dan Pengemis cilik ) yang berada pada akses lampu merah dan taman hijau lungsir.

Selain daripada itu, petugas melakukan patroli himbauan kepada PK5 yang berjualan diatas trotoar di sepanjang jalan Majapahit dan Sriwijaya Enggal.

Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.