Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045

12-12-2023 849 Kali Dibaca

Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023, Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045 di Aula Gedung Semerguo.

Acara ini dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, Kepala Instansi Vertikal se-Kota Bandar Lampung, Anggota DRPD Kota Bandar Lampung, Sekretaris Kota Bandar Lampung, para Asisten dan Staf Ahli Kota Bandar Lampung, Sekretaris DRPD Kota Bandar Lampung, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bandar Lampung, Camat dan Kepala BUMD se-Kota Bandar Lampung, para fungsional perencana di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung serta seluruh perwakilan stakeholder pembangunan Kota Bandar Lampung.

Penyusunan RPJPD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045 yang dimulai pada tahun 2023 ini adalah dalam rangka pelaksanaan amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dengan segera berakhirnya periode pembangunan jangka panjang Kota Bandar Lampung tahun 2005-2025, maka sesuai dengan amanat pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya yang rancangannya disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Forum konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini menjadi langkah pertama dalam mengenalkan/mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJPD Kota Bandar Lampung tahun 2025-2045 dan sekaligus menjadi media yang disediakan untuk mengakomodir berbagai masukan dari elemen masyarakat yang terlibat untuk penyempurnaan rumusan rancangan awal RPJPD tersebut.

Acara Forum konsultasi publik ini dibuka oleh Walikota Bandar Lampung. Dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung mengajak seluruh pihak, pemangku kepentingan, stake holder dan unsur masyarakat Kota Bandar Lampung yang hadir dalam forum ini untuk berpartisipasi aktif dan menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif/membangun agar RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama masyarakat Kota Bandar Lampung,

Pada Forum konsultasi publik ini, Bappeda Provinsi Lampung memberi arahan dan dilanjutkan dengan diskusi panel (pemaparan oleh narasumber dan tanya jawab) yang dimoderatori oleh Dr.Khaidarmansyah,S.H.,M.Pd. (Staf Khusus Wali Kota Bandar Lampung) dengan nara sumber: Ibu Dini Purnamawaty, S.E., M.Si (Plt.Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung), Prof.Dr.Ambya, S.E., M.Si. (Akademisi dan Ketua Pusat Inovasi dan Riset pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung) dan Zenia F.Saraswati,S.T.,M.PWK (Akademisi dan Peneliti pada Institut Teknologi Sumatera). Acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.