EVAKUASI BANGKAI HEWAN YANG MENCEMARI SUMUR WARGA

14-08-2023 281 Kali Dibaca

Minggu, 6 Agustus 2023

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada pukul 11.23 WIB, untuk membantu mengevakuasi bangkai hewan yang mencemari sumur warga di Jalan Pramuka Gang Sirsak Rt 08 Rw 02 Kel. Kemiling Raya, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

Nama Pelapor : Bapak Ari Untoro
Jenis Hewan : Kucing

Unit yang dikerahkan sebanyak 1 (satu) Unit Pickup Hitam Mako BPBD dan 3 (tiga) Personil Satgas BPBD Kota Bandar Lampung.

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako BPBD.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON A