SATPOL PP KOTA BANDAR LAMPUNG UNIT TJR MELAKSANAKAN UPAYA PATROLI DAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA ( PKL ) DI SEPANJANG JALAN SULTAN AGUNG WAY HALIM DEPAN TRANSMART

24-07-2023 2469 Kali Dibaca

Tabik Pun...

Tidak ada hari libur untuk menegakan Peraturan Daerah. Minggu siang ( 23/07/2023 ) Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit Tibum Jalan Raya ( TJR ) melaksanakan Patroli Dan Penertiban serta himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar sepanjang Jl. Sultan Agung tepatnya depan Transmart.

Hal ini berkaitan dengan permintaan warga yang melintas di jalan tersebut untuk menertibkan PKL yang berjualan diatas trotoar karena menimbulkan kekumuhan dan mengganggu pejalan kaki.

Diucapkan terimakasih kepada sobat praja yang sudah dan tetap mematuhi peraturan daerah yang berlaku khususnya bagi para pedagang dimanapun berada.

Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.