PENERTIBAN ANAK PUNK YANG MERESAHKAN SEBAGAI TINDAK LANJUT LAPORAN WARGA

22-05-2023 2723 Kali Dibaca

Tabik Pun...

Menindak lanjuti laporan warga Jl. Ganjaran Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Kemiling, Satpol PP Kota Bandar Lampung melaksanakan Patroli dan Penjangkauan Anak - Anak Punk yang sering meresahkan warga, Minggu malam ( 21/5/2023 ).

Petugas mendapatkan laporan melalui kordinasi warga dan pihak Babinsa setempat bahwa adanya anak punk yang sering membuat kegaduhan dan meresahkan warga. Dalam patroli petugas berhasil mengamankan 6 anak diduga anak punk dengan rincian 5 pria dan 1 wanita.

Setelah berhasil diamankan petugas membawanya kekantor Satpol PP Kota Bandar Lampung untuk pendataan lebih lanjut dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP Kota Bandar Lampung
Jl. Dr. Susilo 1A Kota Bandar Lampung.