GIAT PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA ( PKL ) YANG BERJUALAN DI ATAS TROTOAR

23-12-2022 933 Kali Dibaca

Tabik pun..

Satpol PP Kota Bandar Lampung Unit Tibum Jalan Raya ( TJR ), melaksanakan Patroli Pengendalian Ketertiban Umum dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jl. Sultan Agung Way Halim dimana trotoar tersebut sedang dalam tahap perbaikan Kamis             ( 22/12/2022 ).

Kegiatan Penertiban ini sesuai dengan PERDA No 1 tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kota Bandar Lampung.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasi Operasional & Pengendalian Satpol PP Kota Bandar Lampung
( M.Fariz Surya Ganta, S.STP ).

Ayo bersama menjaga ketertiban, sejatinya trotoar untuk pejalan kaki.