Sosialisasi Peraturan Daerah No.7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (ALD) dan Peluncuran Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) Sanitasi Aman Kota Bandar Lampung

01-09-2022 5 Kali Dibaca

Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah membuka Workshop Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Air Limbah Domestik (ALD) dan Peluncuran Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) Sanitasi Aman oleh Netherlands Development Organisation berlangsung di Swiss-BelHotel Kota Bandar Lampung, Selasa (30/08/2022).

Workshop ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Para Kepala OPD, Perusahaan Daerah Kebersihan, Para Camat, Unsur Akademisi, Pimpinan Bank dan Unsur Pihak Swasta Lainnya di Kota Bandar Lampung.

Dengan Workshop ini diharapkan dapat memasyarakatkan isi peraturan No.7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (ALD) pada perangkat daerah, PD Kebersihan dan mitra swasta usaha penyedotan lumpur tinja serta pengembang perumahan, dan secara resmi meluncurkan strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) menuju sanitasi yang aman di Kota Bandar Lampung.