Kota Bandar Lampung Meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya Dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA)

23-07-2022 1 Kali Dibaca

Kota Bandar Lampung meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama 66 Kabupaten dan Kota lainnya.

"Alhamdulillah dari 518 kabupaten dan kota hanya ada 66 daerah yang dapat penghargaan ini termasuk Kota Bandarlampung," ungkap Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/07/2022)

Penghargaaan Atas Capaian KLA dengan Predikat Nindya tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berlangsug di Ballroom Novotel, Bogor, Jum’at (22/07/2022).

Penghargaan KLA yang diraih tersebut merupakan Apresiasi, sebab Kabupaten dan Kota telah mampu merencanakan menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

"Dasar penilaian KLA ada 5 klaster dan 24 indikator. Dengan demikian saya berharap tahun depan Dinas PPPA dan seluruh OPD Terkait dapat bekerjasama dan berinovasi dalam program dan kegiatan dimasing masing OPD dalam pemenuhan hak hak anak,agar dapat meraih yg lebih tinggi lagi," ungkap Walikota Bandar Lampung.