EVAKUASI CINCIN DIJARI

20-06-2022 644 Kali Dibaca

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada Hari Rabu, Tanggal 15 Juni 2022, Pukul 10.20 WIB, untuk Mengevakuasi Cincin di jari warga yang beralamat di Jalan Perum Bukit Kencana Blok MM No 17 Kel. Kalibalau Kencana Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

1. Nama : Christina Salman
2. Umur : 34 Tahun

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako Tendean.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON A