1
Semua anak memiliki semua hak dasar tersebut baik anak yang mempunyai orang tua ataupun sudah tidak mempunyai orang tua, anak-anak difabelitas/anak berkebutuhan khusus termasuk anak-anak terlantar.
Hak anak menjadi sesuatu yang sudah selayaknya didapatkan oleh anak.
Perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab bagi masyarakat, keluarga, orang tua dan orang dewasa di sekitar anak.
#hakanak
#anakindonesia
#anakterlindungi
#anakasetbangsa
Copyright © 2023 Portal Pemerintahan Kota Bandar Lampung, All rights reserved