EVAKUASI ULAR

08-04-2022 2796 Kali Dibaca

Senin, 04 April 2022

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.58 WIB, untuk Mengevakuasi Ular yang berada di dalam kantor di Jalan Dr. Harun 2 Gang. Neo No.7, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pelapor : Bapak Imam
2. Binatang : Ular
3. Jenis   Phyton
4. Panjang : 5 Meter
5. Korban : Tidak ada

 

Unit yang dikerahkan sebanyak 1 (satu) Unit Mobil Rescue Mako Tendean dan 6 (Enam) Personil Satgas BPBD Kota Bandar Lampung.

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako Tendean.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON A