EVAKUASI BIAWAK

31-03-2022 727 Kali Dibaca

Selasa, tanggal 29 Maret 2022

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada pukul 18.20 WIB, untuk Mengevakuasi Biawak yang berada diatas rumah warga di Jalan P. Emir M. Noer 2 Komplek Kejaksaan Tinggi Lampung No. 2 Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pelapor : Ibu Diah Anggraeni
2. Jenis Binatang : Biawak
3. Panjang : 1 Meter
4. Korban : Tidak ada

 

Unit yang dikerahkan sebanyak 1 (satu) Unit Mobil Rescue Mako Tendean dan 6 (enam) Personil Satgas BPBD Kota Bandar Lampung.

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako Tendean.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON A