Pemerintah Kota Bandar Lampung Memberikan Bantuan Beras Premium Tahap II Dalam Rangka Kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dan Sosial

29-12-2021 6 Kali Dibaca

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras premium tahap II dalam rangka kegiatan perlindungan sosial Korban Bencana alam dan sosial kecamatan kota Bandar Lampung, Senin (27/12/2021).

Hadir dalam penyaluran bantuan beras ini, Walikota Bandar Lampung, Inspektur, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pangan,Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kasat Pol PP serta Camat Setempat.

Pemerintah Bandar Lampung memberikan bantuan beras premium tahap II di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Langkapura, Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Rajabasa.

Walikota Bandar Lampung menyampaikan bantuan ini bertujuan untuk semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Bandar Lampung yang terkena dampak pandemi Covid -19 dan Tak henti mengajak kepada seluruh warga Kota Bandar Lampung menaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.