Walikota Bandar Lampung Membuka Sosialisasi Permendagri Dan Informasi Kebijakan Administrasi Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

09-11-2021 6 Kali Dibaca

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung mengelar sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7, nomor 108 dan nomor 109 tahun 2019 serta kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Gedung Semergou Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (9/11/2021).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Para Camat Se-Kota Bandar Lampung.

Dalam Sambutannya, Walikota Bandar Lampung meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk benar – benar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, untuk lebih meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta wawasan yang pada gilirannya dapat diterapkan dalam tugasnya.

Beliau juga meminta kerjasama seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga dalam penggunakan aplikasi berbasis android PERMEN MANIS yang melayani pelayanan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung melalui online.