Walikota Bandar Lampung Membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak pidana Perdagangan Orang

09-11-2021 2051 Kali Dibaca

Pemerintah Kota Bandar Lampung Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung bersama Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung dan lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak lainnya mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Tapis Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Kamis(4/11/2021).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi oleh Direktur Unbound Indonesia Rachel Luschen, Asisten Direktur Unbound Indonesia TesalinikaK.E. Pelealu, Direktur Lada Damar Ibu Sely Fitriani dan Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Sri Asiyah.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tingginya angka kasus di Bandarlampung tersebut akibat munculnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan ke lembaga terkait.

Beliau juga mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati. Ikuti semua anjuran yang disosialisasikan oleh Dinas PPPA serta mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur dengan apapun, baik janji dan uang dan bersama-sama menekan tingkat KtPA di Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Ibu Siti Asyah mengungkap selain sosialisasi, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga yang menangani masalah KtPA dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terintegrasi di 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung