Walikota Bandar Lampung Menghadiri Acara Launching Aplikasi Sistem Harga Bahan Pokok Kota Bandar Lampung

07-10-2021 1 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Menghadiri Acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) Kota Bandar Lampung, di Ruang Tapis Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Kamis (2/9/2021).

Turut hadir dalam Acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Lampung Bapak Budihato Setiawan beserta Jajaran serta Sejumlah Pejabat Pemkot Bandar Lampung.

Inflasi merupakan angka yang menunjukkan kenaikan harga-harga barang atau jasa secara umum. Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral berusaha menjaga angka tersebut dan menghindari deflasi agar ekonomi suatu negara dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan TPID dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan satu sasaran yang ingin dicapai Pemerintah, sebagai bagian dalam upaya menjaga stabilitas makro ekonomi.

Tujuan diadakan nya Program TPID Kota Bandar Lampung ini agar dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan dalam rangka pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terutama di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan harapannya kepada BI Perwakilan Lampung agar dapat bekerja sama dan bersinergi dalam pengendalian inflasi di Kota Bandar Lampung.

Beliau juga berharap Inflasi di Kota Bandar Lampung dapat terkendali sesuai dengan target yang telah di tentukan sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Tak hanya itu Walikota Bandar Lampung beserta Kepala BI Perwakilan Lampung, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Harga Bahan Pokok Kota Bandar Lampung atau (SIAGABAPOK).
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan data perkembangan harga yang up to date kepada stakeholder pengguna serta masyarakat umum sehingga dapat membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menentukan langkah antisipasi terjadinya lonjakan harga yang tinggi dan kelangkaan bahan pokok.