Kota Bandar Lampung Meraih Predikat Madya sebagai Kota Layak Anak ( KLA ) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

02-08-2021 4 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung Meraih Predikat Madya sebagai Kota Layak Anak ( KLA ) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ,Kamis(29/7/2021).

Penyerahan Penghargaan KLA dilakukan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing, kita harus bersatu memenuhi hak dan perlindungan khusus anak.Ada empat hak utama anak, yakni hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.
KLA adalah sistem pembangunan berbasis anak, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang ditujukan untuk Perlindungan khusus anak.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penghargaan KLA ini merupakan sebuah capaian prestasi yang cukup baik bagi Kota Bandar Lampung.Mudah-mudahan, tahun berikutnya Kota Bandar Lampung akan dapat naik ke peringkat Nindya bahkan Utama serta akan menjadi Kota Layak Anak, Beliau juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah dan unsur terkait agar selalu memberikan pelayanan terbaik dan memperhatikan fasilitas serta Hak anak.