Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara virtual (Zoom Meeting)

17-06-2021 2 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara virtual (Zoom Meeting), Senin (14/6/2021).

Dalam acara tersebut turut hadir Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung ikut mengikuti Rakor PPKM Mikro secara virtual di Ruang Command Center Pemkot Bandar Lampung.

Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta pihak terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan tentang PPKM Mikro, di mana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di Kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur pada provinsi yang ditetapkan dalam instruksi Mendagri sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.