Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung Tahun 2020

17-03-2021 1 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung Tahun 2020, Senin (15/3/2021).

Penyerahan LKPD dilakukan secara Virtual BPK RI Lampung yang dihadiri oleh Walikota Eva Dwiana, Wakil Walikota Deddy Amarullah, Sekda Kota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kadis Dispenda Kota Bandar Lampung bertempat di Command Center Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.