Penyerahkan Surat Tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali kota delapan Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, di Gedung Pusiban Lingkungan Pemprov Lampung

18-02-2021 12 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menyerahkan Surat Tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali kota delapan Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, di Gedung Pusiban Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu, (17/2/2021).


Diketahui, 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 lalu, yaitu Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Way Kanan dan Pesisir Barat.
Sekretaris Derah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Drs. Badri Tamam, akan mengisi Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Walikota hingga prosesi pelantikan digelar. Hal ini menyusul akhir masa jabatan (AMJ) Walikota Bandar Lampung yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2021.