Diskominfo Menghadiri Acara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melakukan Refleksi Kinerja Balai Besar Pom di Bandar Lampung

30-12-2020 45 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melakukan Refleksi Kinerja Balai Besar Pom di Bandar Lampung dan Loka POM di Tulang Bawang Tahun 2020 bertempat di ruang Aula, Selasa (29/12/2020).


Refleksi kinerja ini sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban yang menggambarkan kinerja yang dicapai atas pelaksanaan program dan kegiatan yang di lakukan oleh BBPOM Kota Bandar Lampung tahun 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung Dra Susan Gracia Arpan, Apt., dan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang, Tuti Nurhayati, S.Si., Apt, Dinas Kominfo Provinsi Lampung dan Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung Dra Susan Gracia Arpan, Apt. menjabarkan Kasus pelanggaran obat dan makanan sebanyak 12 kasus (kosmetik tanpa ijin edar 5 kasus, obat tradisional tanpa ijin edar 5 kasus dan pangan 2 kasus) kemudian Kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara (kosmetik 2 perkara dan obat tradisional 2 perkara).

Sedangkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang, Tuti Nurhayati, S.Si., Apt menjabarkan Kasus pelanggaran obat dan makanan sebanyak 2 kasus (kosmetik tanpa ijin edar 1 kasus, obat tradisional tanpa ijin edar 1 kasus).