Mengedepankan Aspek HAM Dalam Pelayanan Publik, Kota Bandar Lampung Diganjar Penghargaan Oleh Kemenhumham

15-12-2020 2 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 yang jatuh pada 10 Desember 2020 lalu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang sukses dalam mengaplikasikan pelayanan publik dengan mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia.

Dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, sedikitnya ada 6 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan tahunan dari Kemenhumham pada tahun 2020 ini, yaitu Lampung Selatan, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, kota Metro dan kota Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung, Herman HN menyambut baik raihan penghargaan dari Kemenhumham tersebut. Ia mengatakan, meskipun pihaknya sudah meraih penghargaan tersebut masih akan terus melakukan evaluasi agar pemkot Bandar Lampung bisa lebih baik lagi dalam pelayanan publik dengan mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia.

“Ya ini kan penghargaan dalam bidang pelayanan publik ya, nanti akan terus kita evaluasi lagi bagaiman kedepan kita bisa lebih baik lagi,” singkat Herman HN saat dijumpai pewarta di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada, Senin (14/12).