Pelaksanaan Apel Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung Selasa 4 Agustus 2020

23-08-2020 1038 Kali Dibaca

Hari/tgl : Selasa / 4 Agustus 2020
Pkl : 08.25 s.d Selesai

Mohon ijin menyampaikan Perihal : Kegiatan Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung

LAPORAN:
1. Pada hari Selasa 04 Agustus 2020 Pukul 08.25 - 15.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kota Bandar Lampung yang merupakan gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dishub kota Bandar Lampung, jumlah hadir 75 orang di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.


2. Hadir dalam kegiatan tersebut:

a. Kepala pelaksana BPBD Kota Bandar. Lampung (Syamsul R)

b. Kasat Polair Polresta B. Lampung (Kompol Muhidin)

c. Pasi ops Kodim 0410/KBL ( Kapt.Inf Djafar, Pengambil Apel ).

d. Danton Satgas Pencegahan Covid 19 Marinir (Letda Mar Andi Setiawan).

e. Kasi Dalwas Dishub B. Lampung (A.Ridho).

f. Kabid Tibun Pol PP Kota Bandar Lampung (Jan Roma)


3. Adapun kekuatan personil sbb:

a. Kodim 0410/KBL : 18 Org

b. Brigif 4 Marinir - BS : 17 Org.

c. Polresta Bandar Lampung : 11 Org

d. Pol PP Pemkot : 17 Org

e. Dishub Balam : 12 org.


4. Kendaraan yang digunakan Patroli sbb :

a. Mobil : 12 Unit
(1). Kodim 0410/KBL : 2 unit
(2). Polresta B. Lampung : 5 Unit
(3). Pol PP B. Lampung : 1 unit Truck
(4). Dishub B. Lampung : 3 unit Pick Up
(5). BPBD : 1 unit pick up

b. Sepeda motor : 5 unit
(1). Kodim 0410/KBL : 2 unit
(2). Polresta : 3 unit


5. Penyampaian Pengambil apel intinya sbb :

a. Kita selalu bersyukur bahwa sampai pagi ini kita masih diberikan kesehatan sehingga bisa hadir untuk melaksanakan patroli, kita belum tahu sampai kapan patroli ini dilaksanakan karena belum tahu sampai kapan Virus ini berakhir, mari sama-sama berdoa semoga pandemi ini segara berakhir.

b. Kegiatan Patroli hari ini tetap kita laksanakan penertiban yang tidak menggunakan masker agar semua masyarakat tertip.

c. Telah ada intruksi dari gubernur boleh memberikan tindakan kepada yang melanggar seperti pus up menyanyi agar mereka malu sehingga mau mematuhi protokol kesehatan, berikan tindakan kepada yang melanggar yang penting sesuai aturan.

d. Aturan wajib memakai masker telah ditetapkan artinya orang harus memakai masjid namanya aturan harus di tegakkan.


6. Dalam pelaksanaan Patroli Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 terpusat di tempat keramaian ,hiburan malam dan Lapo tuak yg ada di Wil Bandar Lampung dan di bagi 6 Tim yaitu :

a. Tim 1 Wil Kec Panjang,Kec Bumi Waras,Kec TBS dan Kec Panjang.

b. Tim 2 Wil Kec Enggal, Kec TBU,Kec TBB.

c. Tim 3 Wil Kec Tanjung Karang Pusat,Kec Tanjung Karang Barat ,dan Kec Kemiling.

d. Tim 4 Wil Kec Raja Basa,Kec Kedaton,dan Kec Way Halim.

e. Tim 5 Wil Kec Tanjung Karang Timur,Kec Kedamaian,dan Kec Sukabumi.

f. Tim 6 Kec Sukarame,Kec Tanjung Seneng,Kec Labuhan Ratu.


7. Pada pukul 08.55 WIB Tim Patroli Penegakkan disiplin telah berangkat menuju sasaran yang telah di tentukan.


8. Pada Pkl 15.00 WIB kegiatan patroli selesai berjalan dengan aman.

Catatan :

Kegiatan patroli penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung bertujuan menyadarkan masyarakat dalam rangka untuk menekan dan memutus penyeberan Covid 19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.


Demikian dilaporkan UMP