Patroli Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung

20-07-2020 2053 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung yang terdiri atas unsur Pemerintah Kota Bandar Lampung dan TNI/Polri melakukan Giat Patroli Malam dan Razia di Beberapa Tempat Tongkorangan dan Cafe serta Beberapa titik Jalan Protokol di Kota Bandar Lampung, Sabtu (18/7/2020).

Sejumlah Tempat Hiburan dan Cafe serta beberapa titik di jalan Protokol menjadi objek Patroli dan Razia oleh Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, untuk diberikan Himbauan dan penunjang Protokol Kesehatan dengan menyiapkan Tempat Cuci Tangan dengan Air Mengalir dan Sabun serta Penggunaan Wajib Masker baik pemilik usaha dan pengunjung.
 
Patroli juga di lakukan di sepanjang jalan Protokol Kota Bandar Lampung, yakni di Seputaran Lungsir dan daerah sekitaran Kantor Gubernur. Beberapa Pengguna jalan yang melanggar Kedisiplinan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker langsung diberikan hukuman dengan melakukan Push-Up oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 sebagai langkah efek jera bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Hal itu tidak lain untuk menekan Penyebarluasan Virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung.