Minimalisir Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Bandarlampung Tutup 43 Kafe dan Lapo Tuak di Kecamatan Panjang

23-06-2020 7 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menutup 43 Kafe dan Lapor tuak yang ada di Kecamatan Panjang.

Hal ini menyusul banyaknya penularan yang terjadi di Kafe dan Lapo tuak yang ada di Panjang, berdasarkan data dari tim gugus tugas Bandarlampung.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua malam tersebut, ke 43 kafe dan lapo tuak terpaksa di tutup sementara, karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu juga, tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, penutupan ini dilakukan karena adanya warga yang terinfeksi covid-19 dari tempat hiburan malam seperti di lapo tuak, kecamatan Panjang.

Selain tempat-tempat hiburan tersebut tak menerapkan protokol kesehatan, 43 tempat itu juga tak satupun memiliki izin usaha.