Walikota Herman HN Kembali Perpanjang Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Hingga 31 Agustus

16-06-2020 1 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Walikota Bandarlampung, Herman HN kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dirumah, untuk seluruh sekolah di Bandarlampung, hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan dia, usai menerima Deputi Menkopolhukam, pada Kamis (11/6), diruang rapat Walikota. “Soal sekolah kita perpanjang hingga tanggal 31Agustus 2020 mendatang, mudah-mudahan persekolahan akan kembali normal,” ujar dia.

Dia menambahkan, kebijakan memperpanjang kembali KBM di sekolah ini, berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Bandarlampung, baik negeri maupun swasta.

Untuk pelaksanaannya, pihaknya tetap akan ditinjau dari kondisi teraktual terkait persebaran covid-19.

Sebelumnya, belajar di rumah untuk siswa/i PAUD, TK, SD dan SMP mengalami perpanjangan tanpa batas waktu yang ditentukan. Dimana sebelumnya direncanakan pembelajaran daring berakhir pada 29 Mei.