Apel Gabungan Untuk Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Kota Bandar Lampung

04-04-2020 1382 Kali Dibaca

Apel gabungan pencegahan Covid-19 yang melibatkan Pemkot Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk melakukan penyemprotan bersama disinfektan, di Lapangan Sriwijaya Saburai, Selasa (31/03/2020).

Turut hadir Walikota Bandar Lampung Herman HN, dalam acara Apel gabungan Pelaksanaan Gerakan Serentak dan Masif, dengan menggunakan fasilitas Dinas Polri dan Instansi terkait.

Polda Lampung beserta seluruh jajaran Polresta dan Polres melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa titik dan jalan protokol di Bandar Lampung. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.