Pemerintah Kota Bandar Lampung Melakukan Rapat Koordinasi Untuk Menekan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Bandar Lampung

04-04-2020 3927 Kali Dibaca

Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan rapat dengan Kodim 0410 dan Polresta Bandar Lampung serta Forkopimda Kota Bandar Lampung dalam melakukan langkah-langkah Pencegahan Covid-19 untuk menekan penyebarluasan Kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung, Senin (30/3/2020).

Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Pihak TNI dan Polri setempat untuk melakukan penekanan angka penyebarluasan pasien Covid-19 dengan melakukan upaya membentuk posko-posko penanganan di beberapa titik perbatasan Kota Bandar Lampung. Sehingga setiap warga yang akan masuk Bandar Lampung akan dilakukan pemeriksaan.

Posko akan didirikan d daerah Panjang tepatnya Rumah Makan Begadang, ITERA di daerah Polsek Sukarame, daerah Kemiling perbatasan dengan Pesawaran, dan Tugu Raden Intan.