Walikota Bandar Lampung Mengeluarkan Surat Edaran Untuk Menjamin Ketersediaan Bahan Pokok

04-04-2020 1442 Kali Dibaca

Walikota Bandar Lampung Herman HN, meminta kepada distributor dan pedagang besar untuk segera menyalurkan stok bahan pokok yang ada digudang.

Kebijakan ini beliau tuangkan dalam Surat Edaran Walikota Bandar Lampung No. 500/460/III.09/2020, tanggal 16 maret 2020, hal ini untuk menjamin ketersediaan Bahan Pokok komoditas pangan lainnya serta menjamin kelancaran pendistribusian dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program gugus tugas percepatan penangan virus corona (covid -19),

Dan untuk masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aksi borong borong, hal ini untuk menjaga kestabilan stok pangan dipasaran.