Soal Penangguhan Cicilan Kredit, Walikota Minta Bank BUMD Ikuti Intruksi Presiden

27-03-2020 1 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Menanggapi pidato yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penangguhan cicilan kredit selama 1 tahun. Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta kepada seluruh Bank daerah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, diminta untuk mematuhi instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo akan penangguhan cicilan kredit terutama pada Usaha Kecil Menengah (UKM) sebab kondisi tengah terdampak corona.

Menurut Walikota, Herman HN saat di wawancarai dilingkungan Pemkot setempat, Jumat (27/3). Bahwa menyikapi adanya wabah corona yang terjadi saat ini, seluruh masyarakat terdampak, terlebih pada masyarakat ekonomi menengah kebawah.

Maka dari itu dia meminta seluruh Bank Daerah agar dapat mematuhi instruksi dari Presiden Joko Widodo itu. Mengingat dampak yang terjadi akibat corona ini secara global.

“Termasuk Bank-Bank daerah nanti akan saya perintahkan langsung agar ada keringanan kredit, tapi yang misalnya kredit motor, UMKM, UKM dan lain-lain, tapi kredit pegawai enggak,” ujar Herman HN, Jumat (27/3).

Menurutnya, secara tegas seharusnya hal itu menjadi wewenang dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, agar dapat mengimbau kepada para perbankan yang ada perihal adanya instruksi Presiden tersebut.

“Itu pemberian keringanan kredit selama satu tahun ini, termasuk kredit motor yang tindak lanjut dari pihak OJK mereka mengimbau dari pada jasa debitur,” harapnya.