Ayo Lapor SPT Pajak Anda Sekarang

06-03-2020 7 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Kami menghimbau bagi semua masyarakat kota bandar lampung untuk melaporkan SPT pajak anda secara online dengan mengakses www.pajak.go.id.

Sekarang masyarakat dengan sangat mudah melaporkan SPT nya langsung di website yang online 24 jam setiap hari nya, kelebihan melaporkan SPT pajak anda langsung melalui website resmi www.pajak.go.id adalah lebih mudah tentunya, Cepat, Hemat Biaya, Hemat Tenaga, dan tentu nya Hemat Waktu.

Jangan lupa karena sekarang sudah mendekati batas melaporkan SPT pajak tahunan, untuk wajib pajak pribadi yaitu berakhir pada tanggal 31 maret 2020, serta untuk wajib pajak badan dan lembaga pada 30 april 2020.