Sidang Tera di UPT Pasar Cimeng Bandar Lampung

09-06-2023 2564 Kali Dibaca

Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melalui Bidang Metrologi mengadakan kegiatan terkait Sidang Tera di UPT Pasar Cimeng Bandar Lampung. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 kegiatan, yaitu Penyuluhan terkait akan diadakannya Sidang Tera dan Pelaksanaan Sidang Tera yang diadakan di lingkungan UPT Pasar Cimeng Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 6 s.d. 8 Juni 2023.

Kegiatan Penyuluhan, Pendataan, Sosialisasi, dan Penyuluhan Metrologi Legal sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas Perdagangan Nomor 800/142-MET/III.23/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023 dengan beranggotakan:

1. Sudirman Chandra Yudha, S.H.

2. Adi Sucipto, S.Sos.

3. Dewi Asril

4. Adytia Riswanto

Sedangkan Pelaksanaan Sidang Tera berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas Perdagangan Nomor 800/143/SPT-MET/III.23/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023 dengan beranggotakan :

1. Malik, S.T.

2. Nunik Setiawati, S.T.

3. Amiril Mukminin

4. Ari Suhendra, S.Kom

5. Gustiawan Idris

6. Adytia Riswanto

7. Dwi Maya Sari

Adapun Hasil dari Pelaksanaan Sidang Tera di UPT Pasar Cimen, sebagai berikut :

- Pemilik UTTP sebanyak 106 orang.

- UTTP yang ditera sebanyak 253 buah.

dengan rincian sebagai berikut :

- Timbangan Meja 29 unit

- Timbangan Dacin Logam 1 unit

- Timbangan Pegas 49 unit

- Neraca 1 unit

- Timbangan Elektronik 11 unit

- Anak Timbangan Biasa 145 buah

- Anak Timbangan Halus 16 buah

- Takaran Basah 1 buah

Demikian Laporan terkait 2 kegiatan tersebut yang dapat kami Laporkan.