PENERTIBAN PARKIR LIAR OLEH SATPOL PP DAN ANGGOTA DISHUB KOTA BANDAR LAMPUNG

09-02-2023 588 Kali Dibaca

Tabik Pun...

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung Unit Pamsus bersama Anggota Unit Pamwal Dishub Kota Bandar Lampung melaksanakan Pengendalian Ketertiban Umum di lokasi depan CV. Bumi Waras Jl. Yos Sudarso Kel. Way lunik, Kec. Teluk Betung Selatan Senin ( 06/02/23 ).

Dikawasan tersebut terdapat puluhan truck - truck yang parkir sembarangan di pinggir jalan dan mengokupasi fasilitas umum. Kondisi jalan dilokasi tersebut becek dan berdebu sehingga bisa mengganggu pandangan dan kenyamanan pengguna jalan.

Himbauan kepada para supir truck dan anggota keamanan ( Security ) di lokasi agar bisa memahami tentang Ketertiban Umum dan penggunaan fasilitas umum demi kepentingan bersama.

Satpol PP Kota Bandar Lampung

Jl. Dr. Susilo No. 1A Pahoman Kota Bandar Lampung