EVAKUASI JARI WARGA

06-06-2022 618 Kali Dibaca

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada Hari Minggu, Tanggal 29 Mei 2022, Pukul 23.40 WIB, untuk Mengevakuasi Cincin di jari warga yang beralamat di Jalan Jalan Komarudin Perum Polri Gg. Damai Kel. Rajabasa Raya Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

1. Nama : Bima Baharsyah
2. Umur : 17 Tahun

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako Tendean.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON A