EVAKUASI CINCIN WARGA

09-05-2022 663 Kali Dibaca

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung telah menerima laporan masyarakat pada Hari Kamis, Tanggal 05 Mei 2022, Pukul 16.30 WIB, untuk Mengevakuasi Cincin Perak di jari warga yang beralamat di Jalan Raden Intan Kel. Enggal Kec. Enggal, Kota Bandar Lampung, dengan rincian sebagai berikut :

1. Nama : Yuda Anugrah Hadi
2. Umur : 19 Tahun

 

Demikian Laporan yang dapat kami sampaikan dari Mako Tendean.

TTD

DANTON/WADANTO PELETON B