Walikota Bandar Lampung Menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kota Bandar Lampung

15-03-2022 8 Kali Dibaca

Walikota Bandar Lampung menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (14/3/2022).

Hadir dalam acara ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandar Lampung, Wakil Walikota, Pj. Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPPRD, Plt. Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman , Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi & UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Dinas PM & PTSP, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Bagian Hukum dan Dirut PDAM Way Rilau.

Rapat Paripurna ini, dengan Agenda Pembicaraan Tk. II yaitu Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Way Rilau menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Th. 2022 - 2025 dan Raperda tentang Sistem Drainase.

Walikota Bandar Lampung menyampaikan lima raperda sudah kita serahkan ke DPRD akan segera diserahkan kepada gubernur dan secepatnya akan dilaksanakan. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah bekerja sebaik mungkin dalam penyusunan raperda ini.