Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi III DPRD Kota Tanggerang, di Ruang Rapat Walikota

03-03-2021 4 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi III DPRD Kota Tanggerang, di Ruang Rapat Walikota, Selasa (2/3/2021).

Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Asisten 3 Bidang Adminstrasi Umum Bapak Drs. Syaprodi beserta Jajaran Pemkot Bandar Lampung.

Pembahasan dalam Kunker tersebut diskusi terkait dengan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta sejumlah Pembangunan Infrastruktur yang sudah dilakukan Pemkot Bandar Lampung.