Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam Menjabat Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung

18-02-2021 2080 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam Menjabat Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung, Rabu (17/2/2021).


Dengan berakhirnya Masa Tugas Bapak Drs. H.Herman HN, sebagai Walikota Bandar Lampung, 17 Februari 2021, maka surat penunjukan Badri Tamam menjadi Plh Walikota bernomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Dalam Sambutan Bapak Drs. Badri Tamam, mengatakan yang akan Beliau lakukan sebagai Plh Walikota nantinya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik.