Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Penularan Virus Corona di Kota Bandar Lampung Rabu 04 November 2020

06-11-2020 878 Kali Dibaca

Hari/tgl : Rabu / 04 November 2020
Pkl : 17.00 s.d Selesai

Mohon ijin menyampaikan Perihal : situasi dan Kondisi Pos Terpadu Mall /Pusat Perbelanjaan dan Patroli terpadu dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Penularan Virus Corona (Covid-19) Kota Bandar Lampung

Laporan:
A. Tugas yg dilaksanakan :

1. Di Pos Mall melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 :

a. Wajib menggunakan masker
b. Mencuci tangan dgn sabun/Hand Sanitaizer
c. Mengukur suhu tubuh
d. Menjaga jarak
e. Anak Balita tdk diperbolehkan masuk
f. Menggunakan sarung tangan
g. Jika ditemukan orang dgn suhu lebih 37,5 • C dgn gejala demam/batuk maka dilaksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas/RS terdekat.

2. Di Pos Pasar melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 :

a. Wajib menggunakan masker.
b. Mencuci tangan dgn sabun/Hand Sanitaizer
c. Mengukur suhu tubuh
d. Menjaga jarak.
e. Menggunakan sarung tangan.
f. Jika ditemukan orang dgn suhu lebih 37,5 • C dgn gejala demam/batuk maka dilaksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas/RS terdekat.

*B. Anggota yang terlibat :

1. Di 14 (empat belas) Mall yaitu : Mall Ramayana C. Plas, Mall Kartini, Mall Central Plaza, Mall Candra Tj. Karang, Mall Candra Teluk, Mall Trans Mart, MBK, Mall Ramayana Tj. Karang, Mall Glael, Mall Candra Antasari, Simpur Center, Superindo Kemiling, Indogrosir, pusat perbelanjaan Bambu Kuning.
masing masing Pos di Mall 4 org dgn rincian Sbb :

a. Kodim. : 1 org
b. Marinir. : 1 org
c. Polresta. : 1 org
d. Pol PP : 1 org

Total personil : 4 org x 14 Mall = 56 org

2. Di 10 (sepuluh) pasar yaitu : Pasar Gintung, Pasar Smep, Pasar Tamin, Pasar Tugu, Pasar Way Halim, Pasar Panjang, Pasar Kangkung, Pasar Cimeng, Pasar Gudang lelang dan Pasar Kota Karang masing masing Pasar 5 org dgn rincian Sbb :

a. Kodim. : 1 org
b. Marinir. : 1 org
c. Polisi : 1 org
d. Pol PP : 1 org
e. Dis Dag : 1 org

Total personil : 5
org x 10 Pasar = 50 org

3. Kegiatan Patroli Gabungan Siang hari Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung.

a. Personil Patroli :
1) TNI AD. : 50 org
2) Brigif Marinir : 100 org
3) Denpom AD : 20 org
4) Polri. : 50 org
5) Pol PP. : 70 org
6) Dishub. : 20 org
7) BPBD. : 30

Total personil 20 Tim x 17 org = 340 org

b. Sasaran :
1) Tempat peribadatan
2) Sekolah Sekolah
3) Tempat keramaian fasilitas umum
4) Pertokoan sepanjang jalan protokol.
5) Pasar pasar tempel.
6) Rumah makan dan Restoran.
7) Tempat hiburan/
Rekreasi.
8) Pengecekan tempat pelaksanaan pesta hajatan.

c. Tujuan Patroli. Agar masyarakat mematuhi disiplin tentang protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung.

Giat berjalan dalam keadaan aman dan tertib.