Pelaksanaan Apel Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung Sabtu 8 Agustus 2020

23-08-2020 3156 Kali Dibaca

Hari/tgl : Sabtu / 8 Agustus 2020
Pkl : 07.45 s.d Selesai

Mohon ijin menyampaikan Perihal : Kegiatan Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung

LAPORAN:
1. Pada hari Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 Pukul 07.00 - 13.45 WIB telah dilaksanakan kegiatan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kota Bandar Lampung yang merupakan gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dishub kota Bandar Lampung dipimpin Pasi ops Kodim 0410/KBL Kapt Inf Djafar jumlah hadir 75 orang di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.


2. Hadir dalam kegiatan tersebut:

a. Kabid pencegahan BPBD ( Bpk.A.Gani ).

b. Pasi OPS Kodim 0410/KBL ( Kapten Inf Djafar).

c. Kasat Pol PP ( Bpk.Suhardi Syamsi ).

d. Danki Marinir ( Lettu Mar.Yogi ).

e. Kabid BPBD (Bp.Sutarno)


3. Adapun kekuatan personil sbb:

a. Kodim 0410/KBL : 18 Org

b. Brigif 4 Marinir - BS : 18 Org.

c. Polresta Bandar Lampung : 3 Org.

d. Pol PP Pemkot : 18 Org.

e. Dishub Pemkot Balam : 18 org.


4. Kendaraan yang digunakan Patroli sbb :

a. Mobil Jumlah : 9 Unit

(1). Kodim 0410/KBL : 2 unit Patroli
(2). Polresta B. Lampung : 3 Unit sedan
(3). Pol PP B.Lampung : 1 Unit Track.
(4). Dishub B. Lampung : 1 Unit Pic up.
(5). BPBD Kota Balam : 2 unit Pic up.


b. SPM jumlah : 12 unit

(1).Kodim 0410/KBL : 3 unit
(2) Polresta B. Lampung : 3 Unit
(3) Dishub B. Lampung : 6 Unit.


5. Penyampaian Pengambil apel intinya sbb :

a. Pelaksanaan patroli hari ini kita tetap melaksanakan penekanan pendisiplinan protokol Kesehatan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker ditempat - tempat keramaian yang ada di Bandar lampung, dan jangan bosan - bosan tetap menyampaikan tentang Protokoler kesehatan Covid-19.

b. Sasaran Patroli kita fokuskan tempat keramaian dan tempat tempat yang ada kerumunan masa serta tempat hajatan/atau tempat acara pesta perkawinan di Wil Kota Balam tekankan dan ingatkan ke pedagang dan pembeli tentang protokol kesehatan Covid-19.


6. Dalam pelaksanaan Patroli Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 terpusat di Pasar dan Pertokoan serta rumah makan serta tempat keramaian di seputaran Wil Bandar Lampung.

a. Tim ke 1 teluk Betung Selatan dan bumi waras dan sepanjang jln Yos Sudarso dan mahalayati dan pasar panjang.

b. Tim ke 2 seputaran teluk betung utara,dan teluk Betung barat

c. Tim ke 3 Ke Pasar tradisional yaitu pasar Gintung dan Pasar Smep dan seputaran jln imam Bonjol dan Kemiling.

d. Tim- 4 jalan2 Protokol dan pusat keramaian di seputaran Wilayah tanjung karang barat dan tanjung karang pusat.

e. Tim - 5 seputan tanjung karang timur,kedamaian dan sukabumi.

f. Tim - 6 seputan Sukarame dan way dadi


7. Pada pukul 07.30 WIB Tim Patroli Penegakkan disiplin berangkat menuju sasaran yang telah di tentukan.


8. Pada pukul 13.45 WIB Kegiatan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung selesai selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.


Catatan

Kegiatan patroli penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung bertujuan menyadarkan masyarakat dalam rangka untuk menekan dan memutus penyeberan Covid 19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Demikian dilaporkan UMP.