Pelaksanaan Apel Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung Sabtu 25Juli 2020

03-08-2020 1232 Kali Dibaca

Sabtu, 25 Juli 2020

Mohon ijin menyampaikan Perihal : Kegiatan Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung


LAPORAN:
1. Pada hari Sabtu 25 Juli 2020 Pukul 08.20 - 12.45 WIB telah dilaksanakan kegiatan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kota Bandar Lampung yang merupakan gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dishub kota Bandar Lampung dipimpin Pasiops Kodim 0410/KBL Kapt.Inf.Djafar jumlah hadir 60 orang dengan Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.


2. Hadir dalam kegiatan tersebut:
a. Kadishub Balam ( Bpk.Ahmad Husna ).
b. Pasi Ops Kodim 0410/KBL ( Kapten Inf Djafar).
c. Kompol Junaidi dari Polresta Bandar Lampung
d. Kasat Pol PP ( Bpk.Suhardi Syamsi ).
e. Kabid pencegahan BPBD ( Bpk.A.Gani ).
f. Danki Marinir ( Lettu Mar.Yogi ).
g. Kabid BPBD (Bp.Sutarno)


3. Adapun kekuatan personil sbb:
a. Kodim 0410/KBL : 12 Org
b. Brigif 4 Marinir - BS : 12 Org.
c. Polresta Bandar Lampung : 12 Org
d. Pol PP Pemkot : 12 Org
e. Dishub Pemkot Balam : 12 org.


4. Kendaraan yang digunakan Patroli sbb :
a. Mobil Jumlah : 9 Unit

(1).Kodim 0410/KBL : 2 unit Patroli
(2).Polresta B. Lampung : 3 Unit sedan
(3) Pol PP B.Lampung : 1 Unit Track.
(4).Dishub B. Lampung : 1 Unit Pic up.
(5).BPBD Kota Balam : 2 unit Pic up.


b. SPM jumlah : 12 unit
(1).Kodim 0410/KBL : 3 unit
(2) Polresta B. Lampung : 3 Unit
(3) Dishub B. Lampung : 6 Unit.


5. Penyampaian Pengambil apel intinya sbb :

a. Hari ini kita tetap melaksanakan penekanan pendisiplinan protokol Kesehatan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker ditempat tempat keramaian yang ada di Bandar lampung,dan jangan bosan-bosan tetap menyampaikan tentang Protokoler kesehatan Covid-19.
b. Sasaran Patroli kita pokuskan tempat keramaian dan tempat tempat yang ada kerumunan masa serta pasar pasar di Wil Kota Balam tekankan dan ingatkan ke pedagang dan pembeli tentang protokol kesehatan Covid-19.
c. Hari ini tetap fokus ditempat tempat keramaian dan berikan himbauan ke pengunjung tentang protokol kesehatan,dan apabila ada yg tidak mematuhi Prokol kesehatan Covid-19 berikan tindakan.
d. Karena kita belum ada perintah lebih lanjut dari atas maka kita tetap melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehan Covid-19 di kota bandar Lampung.

6. Dalam pelaksanaan Patroli Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 terpusat di Pasar2 dan Pertokoan serta rumah2 makan serta tempat2 rumah keramaian di seputaran Wil Bandar Lampung.
a. Tim ke 1 tempat2 Pertokoan,pasar -pasar tradisional dan sepanjang jln Yos Sudarso dan mahalayati dan pasar panjang.
b. Tim ke 2 Pasar serta seputaran TBU.TBB.TBT
c. Tim ke 3 Ke Pasar tradisional yaitu pasar Gintung dan Pasar Smep dan ingat kan ke pada pedagang untuk mematuhi peraturan yang telah ditentukan
d. Tim- 4 jalan2 Protokol dan pusat keramaian di seputaran Wilayah tanjung karang barat dan tanjung karang pusat.
e. Tim - 5 seputan tanjung karang timur,kedamaian dan sukabumi.
f. Tim - 6 seputan Sukarame dan way dadi


7. Pada pukul 08.40 WIB Apel Penegakan Disiplin selesai selanjutnya Tim Patroli Penegakkan disiplin berangkat menuju sasaran yang telah di tentukan.


8. Pada Pkl 12.45 WIB kegiatan patroli penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 Kota Bandar Lampung selesai dalam keadaan aman.

Catatan :

Kegiatan patroli penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung bertujuan menyadarkan masyarakat dalam rangka untuk menekan dan memutus penyeberan Covid 19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Demikian dilaporkan UMP.