3 Puskesmas Kota Bandar Lampung Siap Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Gratis

08-06-2020 14 Kali Dibaca

Bandar Lampung - Sebanyak tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bandar Lampung melayani pembuatan surat bebas covid-19 secara gratis. Sehingga kini, warga yang hendak melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan harus memiliki surat hasil pemeriksaan rapid test dari Pemerintah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menerangkan, ketiga puskes tersebut yaitu Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Wayhalim II, dan Puskesmas Sukamaju. 

 

Pihaknya menerangkan, untuk saat ini baru di tiga puskes itu saja yang dapat melayani pemeriksaan rapid test. Belum dapat dilaksanakan di rumah sakit sebab terkendala jumlah alat yang terbatas.

Operasionalnya Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, namun untuk mendaftar hanya sampai pukul 12.00 wib. Dan ini gratis bagi seluruh warga Bandar Lampung cukup dengan menunjukkan KTP elektronik.

Masing-masing puskesmas hanya dapat melayani 35 orang saja setiap harinya. Jadi jika sudah 35 orang per hari nya di puskes itu pendaftarannya ditutup, warga yang tidak sempat bisa dilanjutkan besok lagi.