Alur Pemantauan Pemudik atau Warga Yang Kembali Dari Daerah Terpapar Virus Covid-19

04-04-2020 3481 Kali Dibaca

Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Covid-19
Melakukan rapat terbatas (Ratas) Fokorpimda, pada hari ini Senin, 30 Maret 2020
Dengan hasil Sebagai berikut :

1. Akan Di siapkan 4 titik posko pemantauan di pintu masuk Kota Bandar Lampung :
- Bunderan Raden Intan Rajabasa
- Gerbang Masuk Kec. Panjang
- Gerbang masuk Kemiling
- Exit Tol ITERA (Polsek Sukarame)

2. Adapun tiap pos tsb terdiri dari 10 personel (tim) yg terdiri dari :
- TNI (1)
- Polri (2)
- BPBD (2)
- Pol PP (2)
- DinKes (2)
- Dishub (1)

3. Tiap2 personel menjalankan tugas selama 18 Jam dibagi 2 shift
- shift pagi : 06.00 - 15.00 WIB
- shift sore : 15.00 - 00.00 WIB

4. Setiap Posko dilengkapi oleh :
- tenda posko
- semprotan disinfektan
- termometer deteksi suhu
- mobil ambulance / pelayanan kesehatan (yankes)

5. Tugas Tim melaksanakan :
- Melakukan Pengecekan kepada setiap orang dan kendaraan yg akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung
- Melakukan Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan ke Orang tsb dan kendaraannya
- Jika ditemukan orang dg gejala demam/batuk maka dilaksanakan PROTOKOL PENANGANAN COVID-19 oleh tim untuk selanjutnya di bawa ke puskesamas / rumah sakit terdekat

6. Tim Melaksanakan Tugas secara baik dan penuh tanggung jawab serta melakukan pelaporan ke Gugus Tugas dan atau Pimpinan masing2 dlm setiap kegiatannya