Disperkim Bandar Lampung akan Data Ulang Perumahan

10-03-2020 5 Kali Dibaca

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Tahun 2019 ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung akan fokus melakukan pendataan ulang terhadap perumahan-perumahan yang ada di Kota Tapis Berseri ini. Hal itu diutarakan Kepala Disperkim Bandar Lampung Yustam Effendi. "Pada 2019 kami akan data ulang jumlah perumahan, dengan dari data yang kami pegang ada sekitar 258 perumahan, dan akan kami data ulang agar tidak ada yang terlewat," ujarnya, Minggu (1/1/2019).

Yustam menjelaskan tujuan dari pendataan ulang itu untuk mengetahui fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di perumahan-perumahan tersebut, dengan berdasarkan peraturan bahwa ketika perumahan telah selesai, fasos dan fasumnya akan dirawat pemda.

"Gunanya untuk mengecek, kalau sudah selesai kan fasos dan fasum itu akan diserahkan ke pemda, kemudian pemda yang akan melakukan pemeliharaannya, jangan sampai tidak terdata oleh kami, karena takutnya perumahan tidak menyediakan fasos dan fasus yang memadai," jelasnya.

Ia harap dengan pendataan ulang itu agar tidak terjadi permasalahan ke depannya, terutama pada fasilitas umum pada perumahan. Jangan sampai fasilitas umum dimanfaatkan menjadi lahan bangunan atau hal lainnya. “Pernah ada kasus salah satu perumahan tidak menyediakan lahan pemakaman dan saat penghuninya ada yang meninggal bingung mencari pemakaman, memang idealnya untuk perumahan yang memiliki luas mencapai 1 hektare, minimal menyediakan tempat pemakaman seluas 3% dari ukuran perumahan," tutup Yustam.

Sumber : https://www.lampost.co